CIANJUR, MPH
Pada Sabtu, 1 Mei 2021 lalu, ada peristiwa tragis terjadi di Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun. Cianjur. Seorang gadis berusia 27 tahun, dibakar hidup-hidup oleh pacarnya.
Awalnya, pacar berinisial DI alias Bentar (21), marah. Sebab, tidak terima diputusin oleh wanita pujaannya yang berinsial ID itu. Tapi kini, DI sudah berhasil ditangkap polisi.
Menurut Direskrimum Polda Jabar, Kombes Patoppoi, pelaku ditangkap dipersembunyiannya, di Kawasan Ciwiday, pada Senin malam, 10 Mei 2021.
Informasi yang diperoleh dari Kapolres Cianjur AKBP M. Rifai menyebutkan, pelaku dibakar api cemburu dan sakit hati kepada korban. “Pelaku ini cemburu dengan korban,” ujar Rifai.
Setelah dibakar, sebenarnya, korban masih sempat menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin Bandung. Tapi nyawanya tak tertolong. “Korban meninggal dunia malam tadi, pukul 12.00 WIB untuk detailnya, nanti saat kami rilis siang ini,” kata dia.
Seperti diberitakan, peristiwa pembakaran itu terjadi pada Sabtu, 1 Mei 2021. Saat itu, Sabtu malam, DI datang ke rumah pacarnya. Dengan membawa jerigen berisi bensin Pertalite, DI menyiramkan bensin ke sekujur tubuh ID dan melarikan diri.
Setelah membakar pacar, DI melarikan diri ke sebuah hutan lindung Perhutani-Ciwidey. Dii hutan itu, ia bersembunyi selama 10 hari hidup dari gubuk ke gubuk warga, sebelum akhirnya ditangkap.
Polisi langsung menuju gubuk di tengah hutan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 355 ayat (2) subsider pasal 354 ayat (2) lebih subsider lagi pasal 353 ayat (3) lebih subsider lagi pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup,” kata Rifai.(azs)