Operasi Patuh Telabang 2022, Ini Prioritas Sasarannya

by -216 views

PALANGKARAYA, MPH-Senin pagi, 13 Juni 2022, Ditlantas Polda Kalimantan Tengah menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2022. Bertempat di Lapangan Barigas Mapolda, apel dipimpin langsung oleh Kapolda, Irjen Drs Nanang Avianto, M.Si.

Apel berlangsung khidmad, diikuti instansi terkait, yakni TNI, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, dan Jasa Raharja.

Adapun operasi tersebut dilangsungkan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13–26 Juni 2022.

Kapolda  melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K. mengatakan, Operasi Patuh Telabang kali ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

Dalam amanat UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan adalah mewujudkan, memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran serta ketertiban dalam berlalu lintas. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif persuasif dan humanis, dengan sasaran operasi adalah segala bentuk potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas.

“Untuk itu ada beberapa sasaran pelanggaran pada Operasi Patuh tahun ini yakni, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), Knalpot Bising, tidak menggunakan Safety belt (sabuk pengaman), menggunakan gawai saat berkendara, pengendara sepeda motor lebih dari dua orang, mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol dan melebihi kecepatan batas maksimal, serta melawan arus,” ucap Heru.

Selain itu, sasaran lainnya adalah masyarakat yang belum memahami tentang Over Dimension & Over Loading (ODOL) pada kendaraan angkutan barang yang sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas berakibat  fatalitas serta sangat merugikan negara atas kerusakan infrastruktur jalan dan  jembatan.

“Oleh karena itu, kami harapkan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar bisa disiplin dan mentaati aturan lalu lintas, melengkapi admistrasi kendaraan seperti SIM serta STNK, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama,” tutupnya. (mar)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *