Bentuk Satgas, Polri Akan Sikat Habis Mafia Tanah

by -487 views

PALANGKARAYA, MPH-Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan mafia tanah, akhirnya dibentuk oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah. Tugasnya untuk membasmi aksi-aksi mafia tanah yang jadi permasalahan serius.

“Bersama instansi terkait, telah membentuk tim satuan tugas untuk memberantas mafia tanah. Permasalahan tanah yang selama ini terjadi, tidak lepas dari perbuatan sekelompok oknum orang yang ingin menguasai tanah atas milik orang lain secara tidak sah,” kata Kapolda  Kalteng  Irjen Pol Nanang Avianto.

Penegasakan Kapolda disampaikan pada, Rabu, 3 Agustus 2022 kemarin,  saat Apel Personel dan Sarpras di Lapangan Ditsamapta Polda setempat, Jl. Tjilik Riwut Km. 6  Palangka Raya, Kalteng

Menurutnya, kasus mafia tanah masuk dalam salah satu program prioritas Polda Kalteng, selain penanggulangan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla), penanggulangan banjir, pengawalan food estate dan penanganan covid -19.

“Hal tersebut tentu sangat merugikan, bahkan merugikan dunia investasi yang ada di Kalteng,” katanya,

Sebab, sebelum melakukan investasi di Kalteng, para investor tentu akan melihat bagaimana proses penegakan hukum yang dilakukan pihaknya kepolisian.

Dengan memastikan proses penegakan hukum yang tegak terhadap mafia tanah, hal tersebut tentu memberikan kepastian para investor serta jaminan pihaknya dalam melakukan kegiatan usaha.

Masih kata kapolda,ada  beberapa yang sudah diproses, dan akan terus dicari aktor dari mafia tanah selama ini. Tentu akan diproses secara hukum,” tegas Nanang. (mar) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *