BOVEN DIGOEL, MPH
Kamis, 16 Juni 2023, Polres Boven Digoel mengungkap soal lokasi Ladang ganja di hutan Km. 56 Distrik Sesnuk, Kabupaten.Boven Digoel. Penemuan ladang ganja itu, berkat kerjasama Tim Gabungan TNI-POLRI, Bea Cukai Merauke dan Kanwil DJC .
Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, S.IK menyampaikan bahwa keseriusan dan sinergitas antara TNI-POLRI dan Bea Cukai Merauke, tidak main-main. “Terutama dalam rangka memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Boven Digoel,” tegasnya.
Sinergi itu, membuahkan hasil dengan ditemukannya kebun Ganja di Hutan Km,56 Distrik sesnuk Kab.Boven Digoel. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebanyak 116 pohon ganja.
Tidak sampai di sini TNI-POLRI dan Bea Cukai Merauke akan terus menyelidiki terkait penemuan Kebun ganja ini, dan akan tetap berkoordisasi dengan Pemerintah Daerah. Menurut Kapolres, peredaran ganja di Boven Digoel sudah sangat menghawatirkan. Mengingat kini bukan saja ganjah siap edar yang ada di daerah ini, melainkan juga ladangnya.
Kejadian ini berawal dari informasi masyarakat pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 jam 16.00 WIT. Saat itu, di Km. 56 jln.Logging menuju PT Tunas, ada warga dari dalam hutan yang dicurigai membawa daun menyerupai ganja. Kemudian informasi ini disampaikan kepada Danpos Km.53 Kipur C Letda inf Laode Abu Bakar.
Setelah informasi ini di terima selanjutnya Danpos 53 melaporkan kejadian tersebut kepada DanSatgas Letkol inf Syafrudin Mutasidasi .
Guna pendalaman terkait informasi tersebut pada hari Rabu 14 juni 2023 pukuk 09.00, di kerahkan personil gabungan Satgas Pamtas Yonif 725/WRG dengan Tim Bea Cukai Merauke dengan Pasi Intel Lettu Inf Fahrudin, untuk melaksanakan patroli ke arah Km 56.
Kemudian ditemukan lokasi ladang ganja dengan luas kurang lebih 200 m2. Tapi belum diketahui siapa pemilik ladang tersebut. Kemudian tim masuk melalui jalan setapak ke arah sungai Fly dan ke arah Hutan perbatasan RI-PNG, namun tidak ditemukan ladang ganja lainnya.
Tim gabungan, menyita barang bukti 77 batang pohon ganja, satu buah kelambu untuk pembibitan, dua buah jerigen kosong. Semua barang bukti kemudian dimusnahkan.(alg)