BREBES, MPH
Barang bukti Narkoba dimusnakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Brebes pada Rabu siang. Pemusnahan disaksikan oleh perwakilan pejabat Forkopimda setempat.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain ganja seberat 1.128,4 gram, tembakau sintesis seberat 24,23 gram, sabu-sabu 49,8 gram. Selain itu ada 4.069 butir obat Diazepam, dan 1.156 butir obat Tramadol.
Iman Suryaman, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Brebes, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 22 perkara yang ditangani sejak bulan Juli hingga September. Total nominal barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 395.289.000.
Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar. Barang bukti lainnya, seperti handphone dan senjata tajam, dimusnahkan dengan cara dipalu dan dipotong menggunakan gergaji mesin. “Hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana narkotika, tindak pidana orang dan harta benda, ketertiban umum dan tindak pidana unum lainya,” ujar Iman.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa ini merupakan kegiatan pemusnahan yg dilakukan per triwulan, mulai bulan Juni,Juli dan September 2023. Barang bukti itu didapat dari 22 perkara. (ren)