Rumkit Bhayangkara Ajak Personel Bijak Bermedia Sosial Dan Jauhi Judi Online

by -306 views

PALANGKA RAYA, MPH

Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya bersama Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalteng adakan giat sosialisasu bertema Bijak Dalam Bermedia Sosial dan Bahaya Judi Online (Judol) bagi Civitas Hospitalia. Bertempat di Aula Gawi Hapakat Rumkit Bhayangkara setempat, Rabu (5/2).

Kegiatan  dihadiri Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Kompol dr. Budi Satria, Sp. DVE., mewakili Karumkit Bhayangkara AKBP dr. Anton Sudarto beserta sejumlah pejabat utama . Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran personel agar  bijak  memanfaatkan media sosial dan dampak negatif judi online yang sering dipromosikan.

Dalam kesempatan itu, Wakarumkit Bhayangkara Polda Kalteng menegaskan kepada personelnya, supaya bijak dalam bermedia sosial. Hal itu, penting dalam menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan institusi Polri.

“Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial (medsos), hindari yang namanya judi online, pinjaman online dan lain-lain yang bermuara para hal negatif, agar tidak merusak citra Polri,” ungkap dr. Budi.

Narasumber   dari Humas Polda Kalteng , Ipda H. Samsudin, S.HI., M.H., yang sering dikenal dengan sebutan Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

Cak Sam membenarkan, kegiatan sosialisasi ini perlu diberikan kepada seluruh personel Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng dan anggota Polri lainya agar membantu menangkal berita hoaks, pornografi dan ujaran kebencian.

Bahwa anggota Polri yang baik, tidak mudah termakan berita hoaks dan bermedia sosial yang buruk. Jika terjadi hal itu berdampak pada diri sendiri maupun institusi kepolisian. “Banyak anggota yang tidak tahu bagaimna cara merespon serta menjawab tindakan-tindakan negatif yang ada dimedia sosial,” jelasnya.

Whatsapp, instagram, tiktok, serta X merupakan platform yang sekarang lagi dipergunakan masyarakat, dan aplikasi tersebut sudah bisa dilihat oleh seluruh masyarakat nasional maupun internasial.

Melalui sosialisasi ini personel diajarkan bagaimana bermedia sosial yang baik, beserta dampaknya. Undang-undang (UU) yang berlaku dalam tindak pidana media sosial.

“Begitu juga judi online, diharapkan para personel Polri menjadi agen perubahan di lingkungan mereka agar mengedukasi dan mengajak untuk menjauhi judol,” tutup Cak Sam.

Kegiatan diakhiri dengan sisi diskusi dan tanya jawab dari peserta kepada narasumber. (mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *