JAKARTA, MPH
Rencana peluncuran e-TLE, yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 17 Maret 2021, diundur hingga 23 Maret 2021.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono, menegaskan hal tersebut di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021. Penundaan tersebut, menurutnya, hanya karena penyesuaian jadwal, bukan karena persoalan lain.
Tanggal 17 Maret 2021, yang sudah diagendakan, ternyata ada jadwal MoU dengan MA, dan Kejaksaan. Apalagi, ada dua Polda yang ikut bergabung dalam peluncuran e-TLE, sehingga ada 12 Polda yang siap mengikuti launching.”Ada tambahan, dari 10 jadi 12 Polda. Banten sama Sulawesi Utara,” jelasnya.
Memang, sebelumnya Kapolri dijadwalkan meluncurkan tilang elektronik di 10 Polda pada 17 Maret. e-TLE merupakan salah satu program 100 hari kerja Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri.
“Peluncuran tilang elektronik nasional tahap 1 sudah oke semua,” tambah Irjen Istiono saat mengikuti Rapim Polri di Mabes Polri, Rabu, 17 Februari 2021 silam.
Sebelum ada tambahan dua Polda, 10 Polda yang siap meluncurkan e-TLE adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan.(pur)