Polda Metro Temukan 245 Kasus  Dugaan Pelanggaran PPKM 

by -340 views

JAKARTA , MPH 

Sebanyak 35 kasus dari 245 dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, diproses oleh penyidik Polda Metro Jaya. 35 kasus tersebut, terjaring dalam Operasi Aman Nusa II.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, angka tersebut baru sementara, sehingga jumlahnya masih sangat mungkit bertambah. Jumlahnya mencapai 245 kasus, meski yang didalami oleh penyidik hanya 35 kasus.

Sejumlah tersangka juga sudah ditetapkan oleh polisi. Ada yang berstatus sebagai manajer, bahkan pemilik usaha dan pimpinan perusahaan.

Tapi dari semua kasus itu, yang paling menonjol adalah kasus penimbunan obat, kemudian pemalsuan surat PCR dan antigen. Ada juga pelanggaran PPKM Darurat di lapangan Golf Sawangan, Depok, Jawa Barat.

“Kami kasih police line dan yang dijadikan tersangka adalah manajer operasionalnya,” jelas Kombes Yusri.

Selain memproses sejumlah kasus, penyidik juga memonitor 120 kasus. Kemudian, menghapus satu berita hoaks, serta 90 kasus tindak pidana ringan (tipiring). “Itu baru sementara sampai saat ini sejak PPKM Darurat diberlakukan,” demikian tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, operasi penindakan pelanggaran PPKM Darurat digelar dari 3-20 Juli 2021. Polisi akan menindak masyarakat maupun perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih mempekerjakan karyawan pada masa PPKM Darurat.”Kebijakan ini untuk mengurangi mobilitas dan memutus mata rantai penularan yang tinggi di Jakarta,” tutur Yusri.(nur) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *