KALTENG, MPH
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, Mhum, MSi, MM berkunjung ke Polres Murung Raya (Mura). Tidak sendirian, melainkan bersama Danrem 102 Panju Panjung, dan Ketua DPRD Kalteng.
Hari Minggu, 8 Agustus 2021, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H beserta jajarannya, menyambut dengan ramah.
Pada kesempatan Kunjungan Kerja (Kungker) itu, Kapolda mengecek Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang ada di Kelurahan Beriwit Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.
Posko PPKM skala mikro, menurut Irjen Dedi, merupakan role model dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 dan telah terbukti efektif sehingga perlu dipertahankan dan diperkuat.
“Pemerintah daerah sudah mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan PPKM. Kebijakan ini guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah agar mengalami penurunan yang signifikan,” jelasnya.
Dedi Prasetyo yang pernah menjadi Waka Polda Kalteng ini berpesan, tetap harus waspada dan jangan melemahkan kegiatan yang dilakukan serta tetap melaksanakan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“TNI dan Polri terus mengawal pergerakan ekonomi masyarakat, UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) harus didukung dan digerakkan sehingga perekonomian masyarakat terus meningkat,” tuturnya.(mar)