Bangka, MPH
Tiga dosen Universitas Bangka Belitung (UBB) berhasil memperoleh sertifikat patennya dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pada Senin, 01 Juli 2024.
Mereka adalah Muhammad Jumnahdi (Dosen Teknik Elektro), Verry Andre Fabiani (Dosen Kimia), dan Eva Prasetiyono (Dosen Akuakultur).
Sertifikat paten tersebut terdiri dari paten tiang lampu jalan dengan penyimpanan baterai, paten sederhana proses pembuatan biodiesel dari minyak jelantah menggunakan katalis CaO cangkang siput gonggong, serta paten kompos batang pisang untuk menurunkan kandungan logam berat timbal dan menaikkan pH asam pada media akuakultur.
Penyerahan sertifikat kepada ketiga dosen berbarengan dengan pembukaan Patent One Stop Service (POSS) atau Layanan Paten Terpadu di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung.
Berhasilnya para dosen UBB memperoleh hak patennya tersebut, tidak terlepas dari adanya dukungan UBB melalui Lembaga Penelitian Kepada Masyarakat (LPPM) UBB dengan dibentuknya Tim Pengelola Publikasi dan Penerbtian Ilmiah (TP3I) yang diketuai oleh Gigih Ibnu Prayoga.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua LPPM yang sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Nanang Wahyudin, M.M. menyebutkan bahwa untuk mendorong hak paten yang ada di UBB tim LP3I selalu berupaya untuk mengkoordinasikan dan berkomunikasi dengan DJKI pusat.
Pada akhirnya, dengan adanya program dari DJKI Kemkumham mengenai Patent One Stop Service (POSS) kemudian dapat difasilitasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemkumham Bangka Belitung.
“Tentunya kami mengucapkan terimakasih kepada Tim Pengelola Publikasi dan Penerbtian Ilmiah (TP3I) UBB yang diketuai oleh salah satu dosen kita yaitu Pak Gigih yang aktif menghubungi dan mengkoordinasi dosen UBB untuk ikut serta dalam finalisasi paten-paten yang diusulkan. ” ungkapnya.
“Kami tahu betul perjuangan untuk sampai kesini tidaklah mudah. Namun, dengan adanya dukungan rektor, kita terus mempersiapkan dan medorong agar hasil riset, pengabdian dan penelitian dosen pada pengakuan terhadap kekayaan intelktual ataupun paten,” tambah Plt Warek tersebut.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada dosen yang telah memperoleh hak patennya. Selain itu, menghimbau kepada setiap dosen agar hasil karyanya yang layak diajukan ke paten untuk segera di ajukan dan begitupun dengan kekayaan intelektualnya.
“Alhamdulilah, tentunya UBB mengapresiasi kepada tiga dosen yang telah memperoleh sertifikat patennya. Dimana ada dua paten sederhana dan satu paten. Bagi dosen lain yang belum memiliki hak paten untuk segera mengajukan. Hal itu tidak lain karena kita menyadari betul bahwa UBB sangat kurang dalam segi paten,” pungkasnya.
Sebagai penutup, Nanang menyampaikan ketika sudah mendapatkan paten harus segera di komersialisasikan hingga kebergunaannya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Sementara itu, Muhammad Jumnahdi selaku penerima sertifikat tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan terhadap perolehan paten tersebut.
“Tentunya tidak lupa yang pertama adalah ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses ini, terutama adalah Pak Rektor Ibrahim dan Pak Nanang Wahyudin selaku Ketua LPPM ataupun Plt Wakil Rektor, serta Pak Gigih sebagai fasilitator dalam perannya sebagai pusat studi HAKI di UBB,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, dengan adanya peroleh hak paten ini sebagai modal atau embrio untuk perkembangan UBB terutama terkait dengan pengembangan Bisnis dan Usaha yang itu mampu mendorong kita yang telah berstatus sebagai kampus Badan Layanan Umum (BLU).
“Dengan paten yang saya peroleh yakni tiang lampu jalan dengan penyimpanan baterai membuktikan bahwa UBB berhak untuk memproduksi tiang lampu jalan dan itu diakui di seluruh Indonesia,” paparnya.
Muhammad Jumnahdi yang juga Ketua UPA Perpustakaan UBB berharap dengan adanya paten ini dapat didukung oleh pusat bisnis UBB baik dengan cara Kerjasama ataupun produksi sendiri. (hpp)