Bandung, MPH
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advocat Indonesia (KAI) Jawa Barat menggelar acara lanjutan Pendidikan Pemeriksaan Dari Segi Hukum (legal audit) dengan Tema Legal Due Diligence sebagai acuan mengkaji dan menganalisa permasalahan hukum bagi anggota dan praktisi hukum di Santika Hotel, Jl. Peta No. 176, Kota Bandung, Sabtu (24/8).
Kegiatan dihadiri konsultan, praktisi hukum juga Anggota Presidium KAI perempuan satu satunya yakni Adv. Diyah Sasanti R. S.H., MBA., M.H., M.KN., CIL., CLA., CLI., CRA. Peserta 67 orang.
Adv. Diyah Sasanti R. S.H., MBA., M.H., M.KN., CIL., CLA., CLI., CRA., menyatakan dalam memberikan materi pendidikan lanjutan Legal Due Diligence ini bekerja sama dengan STHB.
Yaitu program yang sangat bagus sekali karena meningkatkan kemampuan dan keterampilan untuk advokat.
Selain menambah ilmunya karena sangat banyak aspek yang melibatkan LDO. Bukan hanya dalam bentuk litigasi akan tetapi dalam hukum bisnis juga.
“Saat ini saya sangat bahagia karena banyak sekali animo dari pesertanya yang luar biasa karena yang hadir mengikuti acara ini bukan hanya dari advokat KAI akan tetapi dari mahasiswa juga turut hadir, dari Jawa Barat dan dari Kalimantan juga turut hadir”ujarnya.
Di tempat yang sama Asep Suryadi Ketua STHB bilang kegiatan ini bagus. Sebab ada kajian dan diskusi dalam penyelesaian
persoalan hukum. sangat bermanfaat untuk mengkaji dan menganalisis permasalahan hukum sehingga diperoleh satu kesimpulan .
Ketua Presidium DPP KAI Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., dalam sambutan sekaligus pembukaan Pendidikan Legal Due Diligence menyampaikan apresiasinya kepada DPD KAI Jawa Barat yang telah menggelar Pendidikan lanjutan Legal Due Diligence sehingga diharapkan advokat KAI mampu bersaing ditengah derasnya kompetitor kompetitor yang ekspert di bidang Legal Due Diligence.
“Saya selaku Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengucapkan selamat dan
pribadi saya betul-betul mengapresiasi DPD KAI Jawa Barat yang telah menggelar acara dalam rangka meningkatkan profesionalitas sumber daya manusia, karena DPD KAI Jabar merupakan satu satunya yang menyelenggarakan pendidikan lanjutan dan ini merupakan sesi ke-2,” katanya.
Disampaikan bahwa ada tiga hal yang harus diketahui oleh seorang advokat diantaranya cadas, cerdas dan berkelas. Cadas itu keras, artinya advokat itu harus kuat karena dalam prakteknya advokat akan selalu berbenturan dalam membela kepentingan kliennya.
Kedua harus cerdas, selain keras dan kuat advokat juga harus cerdas dengan bekal ilmu pengetahuan yang cukup, artinya dia harus cermat menguasai persoalan atau perkara hukum yang dihadapi, bagaimana menurut undang-undang, bagaimana menurut Putusan Mahkamah Konstitusi dan bagaimana menurut putusan Mahkamah Agung. Ketiga, advokat harus berkelas, artinya harus mampu membangun diri untuk meningkatkan kepercayaan di masyarakat secara luas artinya harus memiliki wawasan dan argumentasi hukum sesuai dengan undang-undang, Putusan Mahkamah Konstitusi atau putusan Mahkamah Agung.
Sementara itu, Ketua DPD KAI Jawa Barat Adv. Deny M. Ramdhany, S.H., CMe., CPCLE., CLMA., mengucap syukur atas kegiatan ini agar seluruh anggota dalam meningkatkan kompetensinya. Harapannya, para peserta dapat menyimak dan menyerap pengetahuan/knowledge dari narasumber kami untuk menjadi LEGAL AUDIT profesional sehingga dalam prakteknya mampu mendapatkan informasi dari aspek hukum tentang suatu perusahaan dan hubungan hukum, sehingga LDD bertujuan sebagai dasar bagi pihak yang meminta LDD dalam mengambil langkah atau keputusan sehubungan dengan transaksi yang akan dilakukan, atau setidak- tidaknya LDD dapat memberikan framework/kerangka awal sebelum keputusan diambil.
Tampak di lokasi, Ketua Presidium KAI Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., Ketua DPD KAI Jawa Barat Adv. Deny M. Ramdhany, S.H., CMe., CPCLE., CLMA., Wakil Ketua Bidang DPD KAI Jabar Adv. Taufik hidayat, S.H., M.H., CIL., Sekretaris Daerah DPD KAI Jabar, Adv. Aa Jaelani, S.H., M.H., CLD., Dewan Kehormatan, Dewan Pimpinan , Dewan pembina dan Dewan Penasehat pengurus DPD KAI Jabar, Ketua DPC KAI, LBH KAI, Ketua STTB, Dekan Fakultas hukum Langlang Buana, peserta Diklat pendidikan Legal Due Diligence dari anggota KAI, para praktisi Hukum dan Mahasiswa. (yan/mus)