Jakarta, MPH
Mutasi Letnan Jenderal (Letjen) Kunto Arief Wibowo dibatalkan. Sebelumnya, Letjen Kunto memang dimutasi dari jabatannya sebagai panglima komando gabungan wilayah pertahanan (Pangkogabwilhan).
Perubahan kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Namun, hanya berselang sehari, yaitu pada Jumat (30/4/2025), TNI mengeluarkan salinan keputusan revisi.
Pada revisi tersebut, Letjen Kunto tetap menjabat sebagai pangkogabwilhan. Selain itu, Laksda Hersan, yang sebelumnya dijadwalkan menggantikan Kunto, juga tidak mengalami perubahan posisi dan tetap menjabat sebagai panglima komando armada III (Pangkoarmada III). Sementara itu, posisi panglima komando lintas laut militer (Pangkolinlamil) tetap dipegang oleh Laksda Krinso Utomo.
Letjen Kunto dikenal sebagai pemimpin yang dekat dengan prajurit dan memiliki pendekatan humanis. Ia aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan lingkungan selama menjabat diberbagai daerah.
Dalam hal pendidikan militer, ia juga memiliki latar belakang yang kuat. menempuh pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) pada 2007 dan Lemhanas 2018. (jak)