Semarang, MPH
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Rusunawa Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang diringkus Unit V Subnit 1 Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Berhasil diamankan seorang tersangka berinisial B.D.K. serta empat unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan sejumlah perkara pencurian di lokasi berbeda.
Kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor di area parkir Rusunawa Kaligawe pada Minggu (21/6) sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah menerima laporan, anggota resmob melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.
Tersangka B.D.K. diamankan petugas pada Sabtu, sekitar pukul 12.30 WIB di rumah kos wilayah Kaliwiru, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengenal korban. Kondisi itu dimanfaatkan tersangka untuk mengetahui keberadaan kendaraan maupun kunci sepeda motor. Dalam aksinya, tersangka mengambil kunci kendaraan di kamar korban, kemudian membawa sepeda motor yang terparkir di Rusunawa Kaligawe.
Penyidik selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, yakni satu unit Honda Scoopy warna abu-abu, satu unit Honda Beat Street warna cokelat, serta dua unit Honda Beat Street warna hitam.
Honda Scoopy dan satu unit Honda Beat Street warna cokelat berkaitan dengan perkara pencurian di kawasan Hutan Jati Jatibarang, Kecamatan Mijen. Sementara satu unit lainnya berkaitan dengan pencurian di Terminal Tirtonadi, Kota Solo.(tnt)






