Kapolri Rilis Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka Hingga Sumut

by -20 views

Medan, MPH

Polri bersama instansi terkait berhasil mengungkap dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) melalui jalur laut. Operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut mencegat kapal tanker MT Global 168 di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026.

Ketika itu petugas menemukan 1.160 kilogram ketamin HCl yang disimpan dalam 58 karung diruang pompa kapal dan mengamankan delapan awak kapal. Penyidik menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka. Sementara tujuh awak lainnya masih berstatus saksi.

Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat. Penyelidikan terus dikembangkan untuk menelusuri asal muatan, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk dugaan pemadaman sinyal pelacak dan perubahan identitas kapal. “Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” tutur Kapolri.

Pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin, berdasarkan estimasi jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. (nas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.