JAKARTA, MPH
Heboh kasus kematian Vina dan Eki pada tahun 2016 silam, ikut menarik perhatian mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi.
Pasangan kekasih yang meninggal dibunuh kawanan geng motor di Cirebon, Jawa Barat itu, memang menjadi sorotan publik, sejak kisah Vina diangkat ke layar lebar.
Melihat antusiasme masyarakat menunggu kejelasan kasus ini, Ito Sumardi meminta semua pihak bersabar menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.
“Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan kepada orang yang tidak didukung dengan buki yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” katanya.
Mabes Polri dalam kasus ini Bareskrim, tambahnya, juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat. Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. Sehingga, menurutnya diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut.
“Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” ungkap Jenderal Ito.
Selanjutnya, kepada masyarakat, Ito mengingatkan agar tidak sembarangan berasumsi sehingga menimbulkan spekulasi di media sosial. “Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum,” tegasnya.(jak)