Pangkalpinang , MPH
Kapolda Babel Irjen Pol. Hendro Pandowo menyanyangkan tindakan kekerasan yang dialami oleh wartawan saat melakukan peliputan di Beltim.
Kapolda memastikan proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas. “Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Belitung Timur. Saat ini kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan,” kata Kapolda didampingi Kabid Humas dan Ketua PWI Babel M. Faturrakhman, Jumat, 18 Juli 2025.
Kapolda menyebutkan sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Beltim untuk dimintai keterangan. Lima orang terindikasi kuat sebagai tersangka.
“Kami akan mendalami peran masing-masing. Untuk perkembangan kasus ini lebih lanjut, nanti koordinasi langsung dengan Kabid Humas atau Kapolres Beltim,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua PWI Babel M. Faturrakhman mendesak Polri mengusut tuntas kasus pengeroyokan wartawan di Beltim Kamis kemarin.
Faturrakhman menyebutkan bahwa pengroyokan yang dilakukan oleh preman terhadap anggota wartawan PWI Babel Lendra Agustian dan lainnya bukan semata aksi spontanitas, namun ada pihak yang mendesain secara sistematis.
Kecurigaan ini cukup beralasan setelah ia mendapat informasi dari korban dan sejumlah pihak. Apalagi, sebelum peristiwa tersebut, Lendra bersama wartawan lainnya cukup intens meliput pembangunan Tambak Udang milik salah satu perusahaan swasta.
Makanya, ia meminta polisi tidak hanya berhenti pada aktor lapangan. Tapi harus mengusut tuntas kasus ini dan mengungkapkan siapa saja aktor intelektual atau dalangnya dibelakang layar.
“Polisi harus ungkap siapa saja aktor intelektualnya, harus diproses secara tegas sesuai mekanisme hukum. Jelas ini adalah perbuatan pidana dan menciderai kebebasan pers dan mengancam wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik yang sudah dilindungi UU No 40 Tahun 1999,” tegasnya.
PWI selaku organisasi profesi, memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada setiap anggota. Pengurus sedang mempertimbangka n akan membentuk tim khusus terkait kasus ini. (tim)







