Polda Babel Segera Panggil Pihak Maskapai, Kasus Santri Gagal Terbang di Pangkalpinang

by -64 views

Bangka, MPH

Boarding pass sudah ada dan berada di antrean masuk pesawat, sebanyak 29 penumpang rombongan santri justru dilarang terbang oleh maskapai Super Air Jet.

Pihak maskapai bilang gate sudah ditutup.

Tidka terima dengan perlakuan tersebut, pihak korban resmi melaporkan kasus ini ke Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.

Polda Bangka Belitung (Babel) menerima laporan para korban gagal terbang di Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang, Kamis (2/4).

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso dalam rilisnya, Jumat  menyampaikan

laporan itu sudah ditangani oleh penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung. Saat ini sudah disusun rencana untuk penyelidikan awal.

Ia pun menjelaskan, saat ini penyidik Subdit I Indagsi sudah meminta keterangan secepatnya dari pihak pelapor. Selain itu penyidik juga akan memanggil pihak dari maskapai termasuk pihak terkait lainnya.

“Pelapor sudah kita mintai keterangan. Langkah selanjutnya nanti penyidik akan memanggil pihak dari maskapai bersangkutan (Super Air Jet) untuk dimintai keterangan juga terkait hal ini,” bebernya

Selain itu, ia menegaskan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, transparan dan berkeadilan.

Peristiwa ini bermula saat 72 penumpang rombongan, yang telah memiliki boarding pass sudah berada di dalam gate keberangkatan.

Pada saat antrian masuk ke pesawat, sebanyak 29 penumpang dari 72 penumpang rombongan santri ini diberhentikan staf maskapai dengan alasan gate sudah ditutup.

Padahal, menurut keterangan pelapor seluruh rombongan dalam satu antrian panjang.(dnr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *