CILEGON, MPH
Peristiwa viral saat diminta putar balik, masih menjadi perbincangan, meski pelaku yang mengamuk karena tidak boleh mengarah ke Anyer, sudah minta maaf.
Peristiwa pada Senin, 17 Mei 2021 itu, memang sempat membuat heboh netizen.
Menurut Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, kejadiannya di sekitar pos PAM JLS Ciwandan saat Polres Cilegon melaksanakan operasi ketupat Maung 2021.
Razia dilakukan secara gambungan bersama Kepolisian, TNI, Dishub, Kesehatan dan Damkar. Tujuannya untuk melakukan operasi kemanusiaan dalam rangka mengendalikan covid-19 dalam rangka mengamankan kegiatan masyarakat.
Kejadian di Ciwandan bermula saat pengemudi mobil, seorang pria, dan wanita dihentikan petugas untuk pemeriksaan. Tapi justru mengeluarkan kata-kata yang secara norma kemasyarakatan tidak tidak pantas.
Selanjutnya, Polres Cilegon melakukan pengumpulan fakta dan data untuk menyusun rangkaian kejadian di JLS tersebut. Empat orang petugas dimintai keterangan, termasuk pengemudi dan seorang wanita yang setelah diperiksa adalah istri seorang pengemudi tersebut.
“Kami mendapatkan keterangan bahwa suami-istri ini tinggal di Serang akan berangkat ke Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Yang bersangkutan menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada petugas dan membuat Surat pernyataan,” jelas AKBP Sigit.(d)